banner 728x250

Operasi Besar di Kampung Aceh: Polda Kepri Sikat Narkoba dan Perjudian

Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyisir Kampung Aceh dalam operasi besar memberantas narkoba, Kamis (7/11/2024). (ft:ist)
Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyisir Kampung Aceh dalam operasi besar memberantas narkoba, Kamis (7/11/2024). (ft:ist)

Batam, DB – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyisir Kampung Aceh dalam operasi besar memberantas narkoba, Kamis (7 /11/2024). Kegiatan ini melibatkan tim gabungan Polda Kepri dan Forkopinda Daerah. 

Dalam operasi ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan narkoba. Barang bukti tersebut antara lain berupa bong bekas pakai dan alat-alat lain yang digunakan dalam konsumsi narkotika. 

Selain narkoba, petugas juga menemukan barang bukti seperti kendaraan bermotor tanpa surat dan mesin gelper yang diduga digunakan untuk perjudian.

Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono menyatakan bahwa operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. 

Selain menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendukung Program Astacita yang  yang memiliki fokus utama pada pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Melalui program ini, diharapkan dapat tercipta perubahan positif dan berkelanjutan bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas hidup di berbagai sektor,” ungkap AKBP Anggoro Wicaksono.

Operasi penindakan juga menyasar beberapa individu yang terindikasi menggunakan narkoba di enam RT dalam RW 14 Kampung Aceh. 

“Operasi ini dilakukan bersama instansi terkait. Kami bertujuan menjadikan kampung ini sebagai Kampung Sehat Madani dengan harapan kawasan ini ke depannya dapat terbebas dari narkoba,” ujar AKBP Anggoro.

Ia juga menyampaikan bahwa barang bukti yang ditemukan akan segera dibawa ke Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut. Beberapa individu yang positif narkoba akan menjalani proses lanjutan. 

“Beberapa individu yang terkonfirmasi positif narkoba akan kami bawa ke Polda untuk proses lanjutan, dengan harapan mereka dapat menjalani rehabilitasi agar terbebas dari ketergantungan terhadap zat terlarang ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, tim Ditreskrimum Polda Kepri juga mengungkap adanya praktik perjudian di Kampung Aceh. 

Tim berhasil menyita sejumlah mesin gelper yang digunakan untuk kegiatan perjudian, yang turut dianggap meresahkan warga. Penemuan ini, menurut Polda Kepri, menguatkan tekad mereka untuk memberantas segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

Sebagai bagian dari operasi ini, Polda Kepri juga melakukan pendataan terhadap warga setempat. 

Data ini akan digunakan untuk dasar perencanaan program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat agar mereka dapat hidup di lingkungan yang lebih sehat dan kondusif. (78)

red

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *