banner 728x250

Optimalisasi Aset Publik, Solusi Tanjungpinang Hadapi Tekanan Fiskal

Walikota Tanjungpinan, Lis Darmansyah. (ft: Pemko Tanjungpinang)
Walikota Tanjungpinan, Lis Darmansyah. (ft: Pemko Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG (DB) – Walikota Tanjungpinang menyiapkan langkah-langkah optimalisasi pendapatan daerah dari sektor non-tradisional. Hal ini dilakukan untuk merespon tantangan dari tekanan defisit anggaran dan beban utang tunda bayar.

Lis menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan asli daerah. Ia tidak ingin bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan hibah dari APBN.

Situasi efisiensi anggaran nasional menuntut kreativitas dalam menggali potensi ekonomi lokal.

“Kita harus lebih kreatif menciptakan sumber-sumber pendapatan asli daerah. Tidak hanya dari sektor intensifikasi pajak, namun lebih luas adalah optimalisasi setiap peluang pendapatan daerah,” ungkap Lis usai mengikuti acara tepung tawar di Gedung LAM Tanjungpinang, baru-baru ini.

Peluang yang akan dimanfaatkan berasal dari fasilitas umum, Ruang Milik Jalan (Rumija), dan Ruang Pengawasan Jalan (Ruwasja).

Saat ini, banyak usaha berskala mikro, kecil, dan menengah beroperasi di area tersebut. Pemerintah belum mengelola potensi pendapatan dari sektor ini secara optimal.

Lis telah memulai tahap awal dengan melakukan identifikasi dan inventarisasi pemanfaatan Fasum, Rumija, dan Ruwasja.

Data ini menjadi dasar dalam merancang kebijakan pemanfaatan aset publik. Upaya ini juga bertujuan menata ulang kota agar lebih representatif dan tertib.

“Tidak secara serampangan, agar hasilnya bermanfaat luas bagi peningkatan ekonomi daerah,” beber Lis.

Tim pemerintah telah berkoordinasi dengan ATR/BPN untuk memverifikasi status penguasaan lahan tersebut. Pemerintah akan merancang regulasi yang mengatur pemanfaatan titik-titik strategis tersebut.

Regulasi ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara optimalisasi pendapatan dan kepentingan publik.

““Tim telah mulai bekerja melakukan koordinasi ke ATR/BPN,” iimbuhnya.

Jenis usaha yang berpotensi memberikan kontribusi ekonomi antara lain provider internet, bisnis reklame, serta usaha kuliner.

Pemanfaatan ruang publik ini harus memiliki dasar hukum yang jelas. Regulasi yang tepat akan memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Lis menegaskan pentingnya pendekatan yang sistematis dalam kebijakan ini. Pemerintah akan memastikan bahwa regulasi yang disusun memberikan manfaat luas.

Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pendapatan, tetapi juga pada penataan kota yang berkelanjutan.

Strategi ini sejalan dengan misi pemerintahan Lis-Raja yang berfokus pada pembangunan berbasis kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan.

Kota yang tertata baik akan meningkatkan daya saing ekonomi. Optimalisasi aset publik menjadi solusi inovatif dalam menghadapi tantangan fiskal daerah. (aidil)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *