banner 728x250

Polresta Barelang Tertibkan Balap Liar di Batam, 73 Motor Disita

Polresta Barelang Tertibkan Balap Liar di Batam, 73 Motor Disita. (ft: ist)
Polresta Barelang Tertibkan Balap Liar di Batam, 73 Motor Disita. (ft: ist)

Batam, DB – Polresta Barelang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas balap liar dan knalpot brong. Aktivitas balap liar kerap meresahkan warga di berbagai sudut Kota Batam. Polisi berupaya menertibkan perilaku ini untuk menjaga ketertiban umum.

Pada Minggu dini hari (03/11/2024), Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus memimpin apel Cipta Kondisi (Cipkon). Apel ini berlangsung di Lapangan Mapolresta Barelang sebelum patroli gabungan dimulai.

Beberapa satuan fungsi terlibat dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Lantas. Patroli gabungan rutin ini bertujuan menjaga keamanan masyarakat di malam hari.

Patroli gabungan ini menyasar lokasi-lokasi rawan balap liar di Kota Batam. Selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada remaja yang ikut dalam aksi balap liar. Selama operasi, sebanyak 73 sepeda motor diamankan.

Motor-motor tersebut menggunakan knalpot tidak sesuai aturan dan tidak memiliki surat-surat lengkap.

Untuk mempermudah penindakan, polisi juga menggunakan tilang elektronik (ETLE) mobile. Hal ini memastikan proses hukum berjalan efisien. Patroli ini merupakan bagian dari program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Tujuannya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Batam.

Dalam operasi tersebut, Polresta Barelang mengamankan 32 sepeda motor. Beberapa Polsek di bawah jajaran Polresta Barelang juga turut mengamankan sejumlah kendaraan.

Di antaranya, Polsek Batam Kota menyita 20 unit motor, Polsek Lubuk Baja 6 unit, dan Polsek Batu Ampar 2 unit. Jumlah total kendaraan yang diamankan mencapai 73 unit.

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, menyatakan bahwa warga dapat mengambil kembali motor yang disita. Namun, pemilik harus membawa dokumen lengkap untuk pengambilan kendaraan.

Untuk pelajar, orang tua dan guru akan dipanggil guna memberikan pembelajaran. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi.

Selain itu, Wakapolresta juga mengingatkan orang tua agar lebih waspada. Dia meminta agar orang tua tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari.

Terutama bagi mereka yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.

“Kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman setelah adanya patroli ini,” ujar Wakapolresta Barelang. Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban.

Kasihumas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, turut menambahkan imbauan penting. Dia meminta masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban menjelang Pilkada 2024.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya pada berita hoax. Hal ini penting agar situasi keamanan dan ketertiban menjelang pemilu tetap terjaga.

Melalui patroli rutin ini, Polresta Barelang berupaya menciptakan suasana yang aman bagi masyarakat Batam. Program ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong.

Warga Batam kini dapat lebih tenang dalam menjalani aktivitas malam hari tanpa terganggu oleh suara bising kendaraan yang tidak sesuai aturan. (78).

red.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *